Welcome to Ozimi Consultant

Ozimi Consultant is a Tax Consultant firm established in 1998 in order to respond the need of business society and at the same time to help people to know about taxation better.

Tax License No. SI-469/PJ/2000-C

Antisipasi Pemeriksaan Pajak PDF Print E-mail
Thursday, 03 November 2011 12:11

Antisipasi Pemeriksaan Pajak, Keberatan dan Banding.

Konsultan Pajak Terdaftar Brevet C - Ozimi Consultant – Indonesian Tax Consultant

Bingung soal pajak, segera hubungi Konsultan Pajak Ozimi Consultant di Jakarta –Serpong/Tangerang - Indonesia untuk memperoleh penjelasan dan solusinya.

Segera konsultasikan masalah pajak anda, dan dapatkan advis & solusi pajak yang  benar.

Sesuai dengan Pepatah lama "Sedia payung sebelum hujan", hubungi Konsultan Pajak Ozimi Consultant di Jakarta – Serpong – Indonesia untuk mengantisipasi masalah pajak perusahaan Bapak/Ibu. Dengan advis Perpajakan terbaik, masalah pajak dapat diantisipasi. Konsultan Pajak Ozimi Consultant menawarkan overall service - pelayanan profesional menyeluruh untuk kepuasan Bapak/Ibu. Siap diperiksa oleh Kantor Pelayanan Pajak yaitu dengan akunting yang akuntable dan tertib administrasi.